FOKUSProgram Wakaf Produktif Bilistiwa Bekasi
2

Seri: Panduan Zakat

Bagian 2 dari 2

Panduan Zakat

Diperbarui 5 Juni 2026

Panduan Zakat Fitrah Lengkap

Segala hal yang perlu Anda ketahui tentang zakat fitrah, dari niat hingga waktu pembayaran.

Panduan Zakat Fitrah Lengkap

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang mampu pada bulan Ramadhan sebagai bentuk pensucian diri. Hukumnya wajib bagi setiap individu, baik laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda, merdeka maupun budak.

Besar zakat fitrah adalah satu sha' makanan pokok, yang setara dengan 2,5 kg beras atau makanan pokok lainnya. Di Indonesia, zakat fitrah umumnya dibayarkan dalam bentuk beras seberat 2,5 kg atau uang tunai senilai harga beras tersebut. Waktu pembayaran zakat fitrah dimulai dari awal Ramadhan hingga sebelum shalat Idul Fitri.

Niat zakat fitrah untuk diri sendiri: "Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala." Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku, fardhu karena Allah Ta'ala. Untuk keluarga, niat disesuaikan dengan anggota keluarga yang dizakati.

Yayasan Bilistiwa menerima dan menyalurkan zakat fitrah kepada masyarakat yang berhak menerima di wilayah Bekasi. Pastikan zakat fitrah Anda tersalurkan tepat waktu dan tepat sasaran melalui program-program kami.